Blog

Pemerintah Gratiskan 1 Juta SHM di 2026! Cek Syarat, Kriteria Penerima, dan Panduannya dari PT Prans Jaya Property

Tri Lestari

contributor

05 August 2026 • 3 menit baca
Bagikan: WhatsApp Facebook X
Pemerintah Gratiskan 1 Juta SHM di 2026! Cek Syarat, Kriteria Penerima, dan Panduannya dari PT Prans Jaya Property

Pemerintah Gratiskan 1 Juta SHM di 2026! Cek Syarat, Kriteria Penerima, dan Panduannya dari PT Prans Jaya Property

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari target besar sertifikasi tanah bagi 8 juta penerima hingga tahun 2028 mendatang, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sebagai pengembang properti yang selalu mengedepankan kepastian legalitas, PT Prans Jaya Property menyambut hangat langkah strategis ini. Kami hadir untuk membantu masyarakat dan calon pembeli rumah memahami secara detail siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, syarat yang harus dipenuhi, serta mekanisme pengurusannya.


Latar Belakang: Mengapa Program SHM Gratis Digulirkan?

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dari data Kementerian PKP periode 2015–2024, terdapat sekitar 1,4 juta penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Namun setelah diverifikasi, sebanyak 1,1 juta rumah di antaranya ternyata belum bersertifikat.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepemilikan aset tanah bagi masyarakat melalui penerbitan SHM gratis.


3 Kelompok Masyarakat yang Berhak Menerima SHM Gratis

Berdasarkan penetapan Kementerian ATR/BPN, berikut 3 kategori masyarakat yang menjadi sasaran program ini:

Kelompok Penerima Kriteria & Cakupan Program Bentuk Bantuan Legalitas
1. Penerima Bantuan Perumahan Pemerintah Masyarakat penerima BSPS (Kementerian PKP) serta bedah rumah dari Kemensos dan Kemenkes. Sertifikasi tanah gratis menjadi SHM.
2. Peserta Program KPR FLPP Masyarakat yang mengambil rumah subsidi skema FLPP. Gratis biaya peningkatan status dari HGB (yang sudah dipecah) menjadi SHM.
3. Pembangun Rumah Mandiri (Kategori MBR) Masyarakat MBR yang membangun rumah sendiri sesuai Permen PKP No. 5 Tahun 2025. Sertifikasi tanah gratis dari awal.

"Tapi, yang kita gratiskan adalah dari mereka HGB yang sudah dipecah, (kemudian) dinaikkan menjadi SHM. Itu yang kita gratiskan." — Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN.


Detail Syarat Verifikasi MBR (Permen PKP No. 5 Tahun 2025)

Untuk kelompok yang membangun rumah mandiri, penentuan status MBR diatur berdasarkan:

  • Pekerja Formal: Wajib melampirkan slip gaji resmi sebagai bukti pendapatan MBR.
  • Pekerja Informal: Tanpa slip gaji, tetapi nama pemohon wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada Desil 8.

Catatan Biaya untuk Pembeli Rumah KPR Subsidi

Bagi pemilik atau calon pembeli rumah subsidi KPR FLPP, biaya pemecahan HGB induk milik pengembang (developer) menjadi HGB perorangan masih dikenakan tarif PNBP. Namun, biaya perubahan/peningkatan status dari HGB perorangan menjadi SHM dibebaskan 100% oleh pemerintah.


Komitmen PT Prans Jaya Property untuk Konsumen

Di PT Prans Jaya Property, kami selalu memastikan bahwa setiap unit hunian dan kawasan properti yang kami kembangkan memiliki izin legalitas yang bersih dan lengkap (clean & clear).

Tim legal PT Prans Jaya Property siap memberikan bantuan pendampingan gratis bagi para konsumen yang ingin mengurus pemecahan sertifikat, peningkatan HGB ke SHM, maupun pengajuan program sertifikasi pemerintah agar dapat berjalan cepat dan bebas kendala.


📞 Konsultasi Legalitas & Properti

Ingin memiliki hunian impian bersertifikat aman dan terjamin? Percayakan pilihan properti Anda kepada PT Prans Jaya Property.

  • Kantor Pemasaran: PT Prans Jaya Property
  • Layanan Konsultasi & KPR: Hubungi Tim Marketing Kami
  • Website Resmi: [www.pransjayaproperty.com]

Miliki Rumah Impian Dengan Harga Terjangkau di D'Prans House Cibenda!

Dapatkan penawaran spesial dan promo menarik bulan ini. Hubungi kami sekarang juga!